"INILAH OLAHRAGA YANG DISUKAI RASULULLAH SAW"
1. Memanah
Rasulullah SAW sangat menggemari olahraga memanah. Beliau juga merupakan pemanah yang handal. Di rumahnya ia menyimpan tiga busur. Dan pemanah paling handal di zaman Rasulullah adalah Sa'ad bin Abi Waqas.
Allah Ta'ala berfirman:"Dan bersiap-siaplah kamu sekalian untuk menghadapi mereka (musuh) dengan kekuatan yang kamu miliki." (Qs.Al-anfal{8}:60)
Ketika menafsirkan ayat ini, Rasulullah SAW bersabda: "Ketahuilah bahwa yang dimaksud kekuatan itu adalah memanah, beliau mengucapkannya hingga tiga kali." (HR.Imam Muslim).
2. Berkuda
Kemahiran berkuda meruapakan kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang pria di zaman Rasulullah SAW. Selain itu bberburu, ketangkasan berkuda adalah penopang penting dalam peperangan.
Hadist riwayat Muslim menjelaskan, "sesungguhnya rasulullah pun pernah mengadakan pacuan kuda dan memberi hadiah kepada pemenangnya. (HR. Muslim).
3. Berenang
Selain menyerukan olahraga berkuda dan memanah, Rasulullah juga menganjurkan orangtua agar melatih anak-anaknya berenang. sebagaimana atsar yang datang dari Umar Ibnu Al-khattab, beliau bersabda, "Ajarilah anak-anak kalian memanah, berenang dan menunggang kuda.
4. Lari
Lari adalah salah satu olahraga yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Bahkan, para Sahabat Ridwanullah Ta'ala 'Anhum Ajma'in terbiasa melakukan perlombaan lari cepat, dan Rasulullah SAW tidak melarangnya, dengan arti lain beliau mengizinkannya.
5. Berburu
Dalam sebuah buku berjudul 'Halal dan Haram di dalam Islam' yang di tulis oleh Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi disebutkan bahwa salah satu permainan atau olahraga yang bermanfaat dan dibenarkan oleh islam adalah berburu.
Menurut Al-Qaradhawi, berburu itu hakikatnya adalah hiburan, olahraga sekaligus bekerja, baik dengan menggunakan alat seperti tombak, panah maupun menggunakan anjing buruan. Aktivitas semacam ini di perbolehkan baik dalam Al-Qur'an maupun hadits Rasulullah SAW.
4. Lari
Lari adalah salah satu olahraga yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Bahkan, para Sahabat Ridwanullah Ta'ala 'Anhum Ajma'in terbiasa melakukan perlombaan lari cepat, dan Rasulullah SAW tidak melarangnya, dengan arti lain beliau mengizinkannya.
5. Berburu
Dalam sebuah buku berjudul 'Halal dan Haram di dalam Islam' yang di tulis oleh Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi disebutkan bahwa salah satu permainan atau olahraga yang bermanfaat dan dibenarkan oleh islam adalah berburu.
Menurut Al-Qaradhawi, berburu itu hakikatnya adalah hiburan, olahraga sekaligus bekerja, baik dengan menggunakan alat seperti tombak, panah maupun menggunakan anjing buruan. Aktivitas semacam ini di perbolehkan baik dalam Al-Qur'an maupun hadits Rasulullah SAW.